Kehidupan ini rasanya tak pernah dapat dilepaskan dari apa yang dinamakan 'cinta'. Dengannya menjadi semarak dan indah dunia ini. Lihat saja, bagaimana seorang bapak begitu bersemangat dalam beraktivitas mencari nafkah, tak lain karena dorongan cintanya terhadap anak dan isterinya. Seorang yang lain pun begitu semangatnya menumpuk harta kekayaan, karena sebuah dorongan cinta terhadap harta benda, demikian pula mereka yang cinta kepada kedudukan, akan begitu semangat meraih cintanya. Itu semua adalah beberapa contoh dari berjuta cinta yang ada. Meskipun kesan yang banyak dipahami orang tentang cinta, identik dengan apa yang terjadi antara seorang pemudi dan pemuda. Padahal cinta tak hanya sebatas itu saja. Ternyata masalah cinta memang tidak sederhana. Ada cinta yang bernilai agung lagi utama, namun ada pula cinta yang haram dan tercela. Cinta sendiri kalau dilihat menurut islam, maka dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk. Kita semestinya tahu tentang model cinta tersebut untuk kemudian mampu memilih mana cinta yang mesti kita lekatkan di hati, mana pula cinta yang mesti kita tinggalkan sejauh-jauhnya.
Cinta kepada Allah
Cinta model ini adalah cinta yang paling utama. Bahkan kata ulama kita, cinta kepada Allah adalah pokok dari iman dan tauhid seorang hamba. Karena memang Allah sajalah satu-satunya dzat yang patut diberikan rasa cinta.Segala cinta, kalau kita buat peringkat maka nyatalah bahwa cinta kepada Allah adalah puncaknya. Ia adalah yang tertinggi, paling agung dan paling bermanfaat. Begitu bermanfaat cinta kepada Allah ini, sehingga tangga-tangga menuju kepadanya pun merupakan hal-hal yang bermanfaat pula. Diantaranya berupa taubat, sabar dan zuhud. Apabila cinta diibaratkan sebuah pohon maka ia pun akan menghasilkan buah-buah yang bermanfaat seperti rasa rindu dan ridha kepada Allah.
Mengapa kita mesti cinta kepada Allah ? banyak sekali alasannnya. Diantaranya adalah karena Allah lah yang memberikan nikmat kepada kita, bahkan segala nikmat. Sedangkan hati seorang hamba tercipta untuk mencinta orang yang memberikan kebaikan kepadanya. Kalau demikian, sungguh sangat pantas apabila seorang hamba cinta kepada Allah, karena Dialah yang memberikan semua kebaikan kepada hamba.
"Dan apa-apa nikmat yang ada pada kalian , maka itu semua dari Allah"
(QS Al Baqarah : 165)
Seorang hamba di setiap pagi dan petang, siang dan malam selalu berdoa, memohon dan meminta pertolongan kepada Allah. Dari doa tersebut kemudian Allah memberikan jawaban, menghindarkan hamba dari bahaya, memenuhi kebutuhan hamba tadi. Keterikatan ini mendorong hati untuk mencinta kepada dzat tempat ia bermohon. Setiap insan pun tak lepas dari dosa dan kesalahan, maka Allah selalu membuka pintu taubat kepada hamba tadi, bahkan Allah tetap memberikan rahmah meski hamba kadang tidak menyayangi dirinya sendiri. Kebaikan-kebaikan yang dibuat hamba, tak ada sesuatu pun yang mampu diharap untuk memberi balasan dan pahala kecuali Allah semata.Terlebih lagi, Allah telah menciptakan hamba, dari sesuatu yang tak ada menjadi ada. Tumbuh, berkembang dengan rizki dari Allah Ta'ala. Maka ini menjadi alasan Kenapa hamba semestinya cinta kepada Allah. Cinta memang menuntut bukti. Tak hanya sekedar ucapan, seperti pepatah orang arab 'semua orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila namun si Laila tak pernah mengakuinya'. Dan wujud cinta ilahi dibuktikan dengan :
"Katakanlah apabila kalian cinta kepada Allah maka ikutilah saya (Rasulullah) maka Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian" (QS Ali Imran : 31)
Mengikuti sunah nabi dan juga berjihad di jalan Allah Ta'ala.
Cinta karena Allah / cinta di jalan Allah
Cinta karena Allah tentu saja mengikuti cinta yang pertama. Seperti dalam kehidupan, ketika kita cinta kepada seseorang maka apa yang dicintai oleh orang yang kita cinta pun kita sukai pula. Cinta karena Allah adalah cinta kepada 'person' yang dicinta Allah seperti para nabi, rasul para sahabat nabi dan orang-orang shalih. Cinta karena Allah jua berujud cinta kepada perbuatan shalih seperti shalat, puasa zakat, berbakti kepada orang tua, memuliakan tetangga, berakhlaq mulia, menuntut ilmu syar'i dan segala perbuatan baik yang lain. Dengan demikian, ketika seoarng muslim mencinta seseorang atau perbuatan maka ia punya sebuah barometer "apakah hadir pada perbuatan maupun orang tadi hal yang dicinta Allah". Bagaimana kita tahu kalau suatu perbuatan dicinta Allah? Jawabnya adalah, apabila Allah perintahkan atau diperintahkan Rasulullah berupa hal yang wajib maupun yang sunnah(mustahab).
Cinta yang disyariatkan diantaranya adalah cinta kepada saudara seiman ."Tidak beriman salah seorang diantara kalian sampai mencintai saudaranya sesama muslim sebagaimana mencintai dirinya sendiri" (hari Bukhari dan Muslim) .Cinta ini bermanfaat bagi pelakunya sehingga mereka layak mendapatkan perlindungan Allah di hari tiada perlindungan kecuali perlindungan Allah saja.
Cinta bersama Allah .Kecintaan ketiga ini adalah cinta yang terlarang. Cinta bersama Allah berarti mencintai sesuatu selain Allah bersama kecintaan kepada Allah. Membagi cinta, adalah model cinta yang ketiga ini. Kecintaan ini hanyalah milik orang-orang musyrik yang mencintai sesembahan-sesembahan mereka bersama cinta kepada Allah. Seperti firman Allah:
"Dan diantara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan, yang mereka mencintai tandingan tadi sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat besar cinta mereka kepada Allah " (QS Al Baqarah : 165)
Kecintaan ini bisa ditujukan kepada pohon, berhala, bintang, matahari, patung , malaikat, rasul dan para wali apabila kesemuanya dijadikan sesembahan selain Allah. Terus bagaimana cinta kita kepada anak, harta, pakaian, nikah dan kepada hal yang berhubungan dunia ? Cinta yang seperti ini adalah cinta yang disebut sebagai "cinta thabi'i" cinta yang sesuai dengan tabiat artinya wajar-wajar saja. Apabila mengikuti kecintaan kepada Allah, mendorong kepada ketaatan maka ia bermuatan ibadah. Sebaliknya bila mendorong kepada kemaksiatan maka ia adalah cinta yang tercela dan terlarang.
TAUBAT
"Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, hai orang-orang yang beriman
supaya kamu beruntung." (QS An-Nur : 31 )
"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang
semurni-murninya". (QS At-Tahrim : 8)
"Dan sesungguhnya saya Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar". (QS Thaha : 82)
"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa".
Oleh karena itu barang siapa melakukan suatu maksiat, haruslah ia segera bertaubat , menyesali perbuatannya, mawas diri dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut karena mengagungkan Allah Ta'ala dan ikhlas karena-Nya serta takut kepada siksa-Nya dan Allah akan mengampuni orang-orang yang bertaubat. Maka barangsiapa bersungguh-sungguh menghadap kepada Allah 'Azza wa Jalla, menyesali atas apa yang telah dilakukan, dan bertekad kuat untuk tidak kembali pada perbuatan tersebut serta meninggalkan maksiat karena mengagungkan Allah dan karena takut kepada -Nya maka Allah akan memberikan taubat kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya yang lalu dengan karunia dan kebaikan-Nya, akan tetapi jika maksiat tersebut berkenaan dengan orang lain maka taubatnya itu harus diikuti dengan mengembalikan hak orang tersebut atau minta kerelaan orang yang didloliminya untuk membebaskannya dari mengembalikan hak tersebut atau memaafkannya, dengan mengatakan kepada orang tersebut : maafkan saya, atau bebaskan saya dari hak kamu dll. atau dengan mengembalikan haknya kepadanya berdasarkan hadits yang telah saudara sebutkan dalam pertanyaan :
"Barang siapa melakukan aniaya terhadap saudaranya, maka hendaklah ia minta dihalalkan sekarang sebelum terjadi hari tidak berlakunya dinar atau dirham( hari pembalasan ), maka jika orang yang aniaya itu mempunyai amal shalih, maka akan diambil dari kebaikannya itu sebanyak aniayanya terhadap saudaranya dan jika ia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambil kejahatan saudaranya yang dianiaya kemudian dibebani kepadanya" (hari.Bukhari)
Oleh karena itu wajib bagi setiap mu'min untuk selalu berusaha agar terbebas dan selamat dari hak saudaranya, dengan mengembalikan hak tersebut atau minta untuk dihalalkan, jika hak tersebut berupa kehormatan, maka hendaklah ia minta dihalalkan jika bisa, jika tidak bisa atau takut menimbulkan hal yang lebih berbahaya seperti jika ia memberitahukan (bahwa dia telah menceritakan aibnya) dia akan membunuhnya atau lainnya, maka cukuplah ia minta ampunan kepada Allah untuk saudaranya itu dan mendo'akannya serta menceritakan kebaikannya yang diketahuinya sebagai ganti dari apa yang telah dia ceritakan tentang aibnya di tempat-tempat ia menceritakan aibnya itu. Wallahu a'lam.
Pintu taubat senantiasa terbuka sampai terbitnya matahari dari barat, maka bagi setiap kafir dan orang yang bermaksiat untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha. Taubat yang demikian dilakukan dengan menyesali perbuatan maksiat yang sebelumnya dan meninggalkan perbuatan tersebut, dan meninggalkannya karena takut dan mengagungkan Allah. Serta berazam(berjanji dengan sungguh-sungguh) untuk tidak mengulangi lagi. barangsiapa yang bertaubat dengan taubat yang demikian maka Allah akan menghapuskan dosanya yang lalu seperti firman Allah ta'ala
"Dan bertaubatlah kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung." (QS An Nur : 31)
"Dan sesungguhnya saya Maha Pengampun bagi siapa yang bertaubat dan beramal shalih kemudian tetap di jalan yang benar." (QS Thoha : 82)
Dan Nabi bersabda :
"Islam menghancurkan apa-apa yang ada sebelumnya, dan taubat menghancurkan apa-apa yang sebelumnya"
Dan dari kesempurnaan taubat yang berkaitan dengan hak muslim yang lain adalah mengembalikan hak orang yang didhalimi, atau meminta dihalalkan dari orang yang didhalimi, sebagaimana sabda nabi :
"Barangsiapa yang pernah berlaku dhalim terhadap saudaranya maka hendaknya ia minta dihalalkan sekarang, sebelum datangnya hari yang tidak berlaku dinar dan dirham, jika ada padanya amalan shalih maka diambil amalan kebaikannya sesuai kedhaliman yang ia lakukan, apabila tidak ada amalan kebaikan padanya, maka akan diambil kejelekan saudaranya dan diberikan padanya. (hari Bukhari)
Apa hukum memastikan seseorang itu akan masuk surga atau neraka ?
(Oleh : Syaikh Al Munajid)
Kaidah dalam Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah bahwa kesaksian bahwa seseorang itu akan masuk surga atau nereka merupakan perkara akidah, yang harus didasarkan kepada dalil-dalil kitab maupun sunnah, tidak boleh hanya berdasarkan akal saja. Apabila syara' -yaitu Al-Kitab dan As Sunah- telah memastikan masuknya seseorang ke dalam surga atau neraka, maka kita wajib memastikannya pula. Karena itu kita berharap agar perbuatan baik akan mendapatkan surga, dan mengkhawatirkan perbuatan jahat akan mendapat neraka. Dan hanya Allah lah yang tahu akhir segala sesuatu. Persaksian tentang masuknya seseorang ke dalam surga atau neraka terbagi menjadi dua :
PERTAMA: Persaksian secara umum. Persaksian ini berhubungan dengan kriteria tertentu, seperti mengucapkan, "Barangsiapa berbuat syirik besar, maka ia telah kafir dan telah keluar dari agama, dan akan masuk neraka." Seperti pula ucapan, "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan keimanan dan pengharapan pahalanya, niscaya akan diampuni baginya dosa-dosanya yang telah lampau. " "Haji mabrur tidak ada pahala lain kecuali surga." Demikian seterusnya, dan hal-hal semacam ini banyak kita dapati di dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits.
Apabila ditanya: "Apakah orang yang berdoa kepada selain Allah dan memohon pertolongan kepadanya, dia akan masuk surga atau neraka ? Maka kita jawab, "Dia telah kafir dan akan masuk neraka, jika telah jelas buklti-bukti bahwa ia melakukannya, dan meninggal dalam keadaan masih demikian."
Jika ditanya, "Bila seseorang melaksanakan haji, tidak berbuat kekejian, tidak mengucapkan ucapan-ucapan yang kotor, kemudian ia meninggal setelah haji, kemana ia akan dimasukkan ?" Jawabnya, "Ia akan masuk surga."
Atau persaksian seperti "Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah kalimat tauhid (lah ilaaha illallaaah) maka ia akan masuk surga." Demikian seterusnya. Persaksian jenis ini bukan untuk perseorangan, tapi untuk kriteria.
KEDUA: Persaksian untuk orang tertentu atau perseorangan. Memastikan orang tertentu atau nama seseorang bahwa ia akan masuk surga atau neraka, hukumnya tidak boleh, kecuali bagi orang yang telah diberitahu oleh Allah ta'ala, atau rasulnya, bahwasanya seseorang tertentu itu masuk surga atau neraka.
Barangsiapa Allah dan Rasul-Nya telah bersaksi bahwa ia merupakan ahli surga, maka ia betul-betul merupakan ahli surga, seperti sepuluh orang yang diberi kabar gembira akan masuk surga (Al-Asyratul Mubasysyaruna bil Jannah), yang utamanya adalah empat khulafur rasyidin, yaitu Abu BakarAsh Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum.
Barangsiapa yang syara' telah bersaksi tentang masuknya ia dalam neraka, maka ia merupakan ahli neraka, seperti Abu Lahab dan istrinya, Abu Thalib, Amr bin Luhay dan sebagainya. Kita memohon kepada Allah ta'ala agar menjadikan kita sebagai ahli surga.
Yang Mengeluarkan Seseorang Dari Islam
Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya. Ia juga telah mengutus Muhammad untuk berdakwah terhadap hal tersebut, dan juga telah mengabarkan bahwa barang siapa yang mengikutinya maka dia telah mendapatkan hidayah, namun barang siapa yang menolak dakwahnya maka ia telah tersesat. Dan Allah telah memperingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-qur'an tentang hal-hal yang menyebabkan segala jenis kesyirikan, kemurtadan dan kekafiran.
Para ulama telah menerangkan dan membahas hukum seorang muslim yang murtad dari agamanya dapat disebabkan oleh berbagai macam sebab yang membatalkan keislamannya, yang menyebabkan darah dan hartanya menjadi halal dan Ia dinyatakan keluar dari Islam. Namun yang lebih berbahaya dan sering terjadi adalah 10 hal yang dapat membatalkan keislaman yang disebutkan oleh Syeik Muhammad Bin Abdul Wahab serta ulama lainnya. Dan saya akan menjelaskan secara singkat akan hal ini, agar kita berhati-hati dan mengingatkan orang lain dengn harapan agar kita selamat dari hal-hal tersebut.
Syirik dalam beribadah kepada Allah. Firman Allah,
"sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang di kehendaki-Nya." (an Nisa': 116).
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan padanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzalim itu seseorang penolongpun." (Al Maidah: 72).
Termasuk dalam poin ini adalah berdo'a kepada orang yang sudah mati dan minta bantuan kepada mereka atau bernadzar dan berkurban untuk mereka.
Menjadikan sesuatu sebagai perantara dengan Allah dimana seseorang berdo'a dan meminta syafaat serta bertawakal kepada sesuatu tersebut, orang yang berbuat hal seperti ini telah kafir secara ijma'.
Siapa yang tidak mengafirkan orang-orang musrik atau meragukan kekafiran mereka atau membenarkan ajaran mereka. Maka orang yang berkeyakinan seperti ini juga telah kafir.
Siapa yang meyakini bahwa petunjuk selain Rasulullah saw lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau meyakini bahwa hukum selain hukum beliau lebih baik dari selain hukumnya, seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum thagut dari hukum Allah, maka orang yang berkeyakinan seperti ini juga telah kafir.
Siapa yang membenci sebagian dari ajaran Rasulullah, meskipun ia tetap mengamalkannya, maka ia telah kafir. Berdasarkan firman Allah,"Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka."
Siapa yang memperolok-olok salah satu ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw. Atau memperolok-olok pahala dan siksaan yang diperoleh maka ia juga kafir. Dan dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah, "Katakanlah wahai (Muhammad), 'Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?' tidak usah kalian minta ma'af, karena kalian kafir sesudah beriman." (At Taubah: 65-66)
Perbuatan sihir dengan segala bentuknya. Maka barang siapa yang melakukan perbuatan ini dan meridhainya, maka ia telah kafir. Sebagaimana firman Allah,
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan syihir). Mereka mengajarkan syihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kalian kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudlarat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudlarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnyaa mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya diakhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Al Baqoroh: 102)
Mendukung dan membantu orang-orang musrik untuk mencelakakan kaum muslimin. Hal ini dilandasi oleh firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (kalian), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim."
(Al Maidah: 51)
Orang yang meyakini bahwa ada golongan manusia tertentu yang dibolehkan keluar dari syari'ah Muhammad. Maka orang yang meyakini hal ini telah kafir, berdasarkan firman Allah,
"Di antara ahli kitab ada orang yang jika kalian mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepada kalian dan diantara mereka ada orang yang jika kalian mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepada kalian, kecuali jika kalian selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, 'tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.' Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui." (Al Imran: 75)
Berpaling dari agama Allah dengan wujud tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Didasarkan pada firman Allah, "Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat tuhan-Nya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As Sajdah: 32).
Dan tidak ada perbedaan antara pelaku-pelaku sepuluh hal tersebut diatas, baik ia dalam keadaan main-main, bersungguh-sungguh, atau karena takut ketika melakukannya -kecuali orang yang dipaksa untuk melakukannya-. Semuanya adalah bahaya yang sangat besar dan sangat sering terjadi. Maka hendaknya setiap muslim dapat menghindarinya dan selalu menghawatirkan dirinya dari hal-hal tersebut. Kita kemudian berlindung kepada Allah dari segala sesuatu yang dapat mendatangkan kemurkaan dan adzabnya yang sangat pedih. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah atas manusia terbaik, Muhammad serta atas para kerabat dan sahabatnya.
dipetik dari:
ukhwah online